Ditulis oleh Ustadz Djalal Abu Fahd, Lc
Hari Jum’at bagi kaum muslim tidaklah sama dengan hari-hari yang lain. Hari Jum’at adalah hari raya pekanan kaum muslimin, hari yang mulia nan penuh keberkahan. Hari Jum’at memiliki kedudukan yang sangat mulia dalam syariat Islam dan mempunyai keistimewaan yang tidak ada pada hari-hari yang lain Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ، فِيْهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيْهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ وَفِيْهِ أُخْرِجَ مِنْهَا، وَ تَقُوْمُ السَّاعَةُ إِ يَوْمُ الْجُمُعَةِ
“Sebaik-baik hari di mana matahari terbit adalah hari Jum’at. Pada hari ini Adam diciptakan, hari ketika ia dimasukkan ke dalam surga dan hari ketika ia dikeluarkan dari surga, dan hari kiamat tidak akan terjadi kecuali pada hari Jum’at.” (HR. Muslim)
Dari sini dapat terlihat bahwa hari Jum’at memiliki keistimewaan tersendiri didalamnya, banyak sekali peristiwa-peristiwa besar yang terjadi di hari jumat.
Selain karena hari Jum’at lebih special dari hari-hari yang lain, hari Jum’at makin special lagi dengan adanya waktu-waktu yang mustajab untuk berdoa. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan hari Jum’at lalu bersabda,
فِيْهِ سَاعَةٌ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلَّا أعْطَاهُ إِيَّاهُ
“Pada hari itu ada saat yang tidaklah seorang hamba muslim bertepatan dengannya dalam keadaan dia berdiri shalat yang ia meminta sesuatu kepada Allah Subhanahu wata’ala melainkan akan dikabulkan oleh-Nya.” (HR. al-Bukhari no. 935)
Saat yang mustajab dari hadits ini diperselisihkan waktunya oleh ulama. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan ada 42 pendapat. Dari pendapat sebanyak itu, yang dikuatkan oleh al-Hafizh ada dua, yaitu antara duduknya imam di atas mimbar hingga selesai shalat Jum’at, dan pendapat yang kedua adalah setelah shalat ashar hingga tenggelamnya matahari. (Fathul Bari 2/416-420)
SEDEKAH JUM’AT DOBEL PAHALANYA
Sedekah tidak harus nunggu kaya, sehat, tetapi kapanpun boleh. Disebutkan bahwa sedekah terbaik adalah saat kita dalam keadaan sulit, pelit dan takut bangkrut. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ تَأْمُلُ الْعَيْشَ وَتَخْشَى الْفَقْرَ
“Sedekah yang engkau berikan ketika engkau masih muda, pelit harta, bertumpuk angan-angan untuk hidup mewah, dan takut bangkrut.” (HR. Ahmad 7407, Nasai 2554, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).
Betapa sulitnya orang bersedekah di saat dia sedang mengejar kariernya, harapannya, obsesinya, dan cita-citanya. Mungkin dia butuh perang batin untuk bisa mengeluarkan Rp 10rb. Karena itulah, nilainya lebih afdhal dari pada yang lainnya.
“Sedikit tak mengapa, daripada tidak sama sekali”
Pernyataan diatas kiranya tepat bagi kita untuk tidak terlalu ngoyo atau berangan-angan panjang untuk melakukan suatu hal, yang malahan menyebabkan tidak jadi melakukannya, berhenti sebatas rencana atau keinginan. Dan bagi seorang muslim, pernyataan tersebut cocok apabila dikaitkan dengan amal shalih, seperti misalnya sedekah. Ada yang berandai-andai untuk bersedekah nanti di awal bulan, atau mungkin nanti kalau sudah dapat untung dari bisnisnya atau keadaan lainnya yang semisal. Tidaklah mengapa seseorang bersedekah meskipun terlihat sedikit, karena hisab Allah sungguh mudah, dan Allah Maha Tahu
Jangan sampai kita betah belanja online sampai menghabiskan puluhan hingga ratusan ribu, namun untuk berinfaq dan sedekah ? Kita perlu berulang memikirkannya hingga berulang kali
Ketika melihat peluang infaq maupun sedekah, kita tiba tiba merasa tidak punya harta, teringat kebutuhan ini itu, namun melihat promo belanja online, seolah olah kita lupa dan tak perlu pikir panjang untuk merogoh uang yang kita punya
Al-Imam As-Syarbini rahimahullah salah satu ulama besar dari madzhab Syafi’i (w. 977 H) dalam kitabnya al-Iqna, beliau menjelaskan tentang hari Jum’at. Beliau menyatakan tentang sedekah hari Jum’at,
وَيُسْتَحَبُّ كَثْرَةُ الصَّدَقَةِ وَفِعْلُ الْخَيْرِ فِي يَوْمِهَا وَلَيْلَتِهَا، وَ) يُكْثِرُ ( الصَّلَاةَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -) فِي يَوْمِهَا وَلَيْلَتِهَا لِخَبَرِ (إنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَأَكْثِرُوا عَلَيَّ مِنْ الصَّلَاةِ فِيهِ فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ مَعْرُوضَةٌ عَلَيَّ)
“Dianjurkan memperbanyak sedekah dan beramal soleh di hari Jum’at atau malam Jum’at. Memperbanyak shalawat untuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di malam atau siang hari Jum’at. Berdasarkan hadis: “Sesungguhnya hari yang paling afdhal adalah hari Jum’at. Karena itu, perbanyaklah membaca shalawat untukku. Karena shalawat kalian diperlihatan kepadaku.” (Al-Iqna’ fi Halli Alfadz Abi Syuja’, as-Syaikh Syamsudin Muhammad bin Muhammad al-Khotib as-Syarbini, Juz: 1 hal. 384, Dar kutub al-Ilmiyah, Beirut)
Al-Imam Ibnul Qoyim al-Jauziyah rahimahullah salah satu ulama besar madzhab Hambali (w. 751) juga menyatakan dalam kitab Zadul Ma’ad:
أن للصدقة فيه مزية عليها في سائر الأيام، والصدقة فيه بالنسبة إلى سائر أيام الأسبوع ، كالصدقة في شهر رمضان بالنسبة إلى سائر الشهور
“Bahwa sedekah di hari Jum’at memiliki keistimewaan khusus dibandingkan hari yang lain. Sedekah di hari Jum’at dibandingkan dengan sedekah di hari yang lain, seperti perbandingan antara sedekah di bulan Ramadhan dengan sedekah di selain Ramadhan.” (Zadul Ma’ad, 1/407)
“Saya pernah melihat Syaikhul Islam rahimahullah apabila beliau berangkat Jum’atan, beliau membawa apa yang ada di rumah, baik roti atau yang lainnya, dan beliau sedekahkan kepada orang di jalan diam-diam.”
Berkata Ka'ab Al-Ahbar kepada Abu Hurairah radhiallahu ‘anhuma:
“Dan tidaklah terbit matahari dan tidak pula terbenam dari suatu hari yang lebih besar dari hari Jum’at, dan sedekah pada hari itu lebih besar dari hari-hari lainnya.” Berkata Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma: " ini adalah haditsnya Abu Hurairah dan Ka'ab. " (Shahih, Mushannaf Abdirrazzaq (5558).
Sedekah Jum’at amatlah besar pahalanya. Berkah harinya dobel pahalanya, lebih-lebih sedekah di bulan Ramadhan di mana semua amalan kebaikan akan dilipat gandakan. Sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi salam ketika menerangkan pahala orang yang bersegera berangkat ke masjid pada hari Jum’at, yang datang pada waktu pertama seperti berkurban dengan unta. Berkurban dengan unta pahalanya lebih besar dibandingkan berkurban dengan sapi atau kambing karena manfaatnya/dagingnya biasanya lebih banyak,
Demikian juga bersedekah di waktu yang mulia di bulan Ramadhan itu pahalanya juga lebih besar dibandingkan di bulan-bulan yang lainnya, jika mau lebih afdhol, amalkan kedua-duanya, memberikan makanan buka puasa, dan bersedekah dengan bahan-bahan makanan, insyaallah pahalanya semakin besar dan semua kebaikan yang kita lakukan sedikit dan banyaknya semuanya akan dicatat, diberikan pahala oleh Allah Subhanahu wa ta'ala, yang penting kita mengamalkan nya dengan ikhlas.
Yukk…manfaatin Jum’at berkah di bulan Ramadhan ini untuk sedekah, infaq atau mewakafkan sebagian dari harta kita. Tidak ada ceritanya orang yang wakaf, sedekah jatuh miskin atau bangkrut, justru hartanya semakin bertambah dan usahanya semakin berkah. Dan tidak usah pusing-pusing juga ke mana harta ini mau disalurkan. Banyak kok pilihannya apalagi ini bulan Ramadhan. Namun, akan lebih besar manfaatnya jika disalurkan untuk wakaf pembangunan masjid atau sarana prasarana tempat belajar anak-anak, seperti kelas asrama santri dll. Tentunya pahala akan senantiasa mengalir ke pewakif selama masih dimanfaatkan untuk belajar, begitu juga masjid.
Wa Allahu A’lam Bisshawab